Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Bhayangkari Tipu Masyarakat Ratusan Juta, Tawarkan Rumah Harga Murah

Satreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menangkap anggota Bhayangkari, Re (35), atas kasus penipuan modus jual beli rumah.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggota Bhayangkari Tipu Masyarakat Ratusan Juta, Tawarkan Rumah Harga Murah
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menangkap anggota Bhayangkari, Re (35), atas kasus penipuan modus jual beli rumah.

Tidak tanggung-tanggung, Satreskrim Polresta Barelang menerima tujuh laporan terkait penipuan Re mencapai ratusan juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan suami pelaku berpangkat Aiptu dan berdinas di KKP Polresta Barelang.

Pelaku ditangkap penyidik di kediamanya setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polsi. "Pelaku sudah kita tahan Jumat (13/4/2016) siang. Sampai sekarang masih ditahan," ujar Memo, Sabtu (14/3/2016).

Sudah beberapa kali penyidik memanggilnya, menindaklanjuti banyak laporan warga yang merasa dirugikan namun Re tak menunjukkan itikad baik. Sehingga penyidik harus menjemput paksa pelaku.

Saat penangkapan berlangsung sempat terjadi adu mulut antara penyidik dengan tersangka. Seorang wanita polisi yang ikut menjemput sempat dibentak Re.

Berita Rekomendasi

"'Kakak kami jemput untuk memberikan keterangan di kantor.' Tapi dia malah memarahi saya dan bertanya mengapa dipanggil kakak. Lalu saya jawab, 'Saya anggota Bhayangkari, suami saya juga polisi dan saya juga polisi,'" ujar penyidik wanita yang minta namanya dirahasiakan.

Perempuan penyidik tadi mengaku berpangkat Brigadir, lebih rendah dari pangkat suami Re. Tak lama Re berujar, "Baru Brigadir dah belagu kau." Tak butuh lama penyidik akhirnya membawa paksa Re.

Re menipu korbannya dengan cara menawarkan harga murah rumah ke beberapa korban. Setelah tergiur, korban dimintai uang pembelian rumah oleh Re.

Setelah menerima uang pembayaran rumah rumah diterima, Re tak kunjung memberikan kejelasan kepada konsumennya. Mereka berang lalu melaporkan Re. 

Tindakan semena-mena Re yang juga Direktur PT Tunas Rhodeani Mulia membuat berang Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

."Salah tetap salah, enggak ada urusan dia istri polisi atau bukan. Kita terus melakukan pemeriksaan. Pelaku sudah kita tahan sejak semalam," terang Memo.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas