Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar yang Edarkan Kunci Jawaban Tidak Dapat Diproses Hukum

Kunci jawaban yang diamankan hanya catatan biasa yang ditulis sendiri pelakunya

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelajar yang Edarkan Kunci Jawaban Tidak Dapat Diproses Hukum
Tribun Pontianak/Sahirul Hakim
ilustrasi kunci jawaban 

“Enggak ada diserahkan, belum ada. Mungkin dibawa kepada kepala sekolah SMPN 1 Medan, kasusnya enggak ada diserahkan kepada kami. Enggak ada, kemarin cuma diduga sehingga langsung diserahkan kepada kepala sekolahnya. Belum ada,” ujarnya 

Terpisah Kepala Koramil 04/Medan Kota, menyampaikan, kasus beredarnya diduga kunci jawaban sudah diserahkan ke Polsek Sunggal.

Bahkan sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal datang dan berjanji mengecek kebenaran diduga kunci jawaban itu. 

“Itukan kita serahkan ke Polsek Sunggal dan menurut Polisi masih mengecek kebenaran apakah itu yang dijual persis atau enggak dengan aslinya. Dan tiga pelajar itu masih anak-anak disebutkan korban ada unsur pemaksaan untuk menjualkan. Aspek hukumnya anak-anak dikembalikan ke orangtua dan sekolah,” katanya. 

Ia menjelaskan, telah melaporkan masalah tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

 Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar menyampaikan masalah tersebut domain pusat. 

“Sehingga ini kami bagaimana lagi ? kami sudah serahkan masalah ini ke Polsek Sunggal. Tapi Kanit Reskrimnya bilang akan dilimpahkan masalah ini ke Polresta,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas