Keluarga Komplotan Pemerkosa Bocah SD di Klaten Diusir dari Kampung
Warga Dusun Sribitan, Desa Puluhan, Jatinom melakukan pengusiran terhadap keluarga komplotan pelaku pemerkosa siswi SD.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNEWS.COM, KLATEN - Warga Dusun Sribitan, Desa Puluhan, Jatinom melakukan pengusiran terhadap keluarga komplotan pelaku pemerkosa siswi SD.
Hal tersebut merupakan puncak kekesalan warga terhadap perilaku komplotan tersebut.
Pada Minggu (15/5/2016) pagi, warga berkumpul di depan rumah milik keluarga EG (17) yang dijadikan tempat pemerkosaan terhadap LS (11) siswi Kelas VI SD beberapa waktu lalu.
Warga menyampaikan surat pernyataan dari warga RT 18 dan 19 RW 07. Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan warga menolak status kependudukan dari keluarga EG yang selama ini tinggal di dusun tersebut.
Peristiwa perkosaan tersebut menjadi pemicu sikap tegas warga. Surat tersebut ditandatangi oleh ketua kelompok pemuda setempat, RT 18, RT 19, dan RW 07.
Surat tersebut kemudian akan disampaikan kepada pemerintah desa setempat.
Ketua RT 19, Budi Santoso mengatakan sikap yang disampaikan warga tersebut merupakan puncak kekesalan terhadap peristiwa tersebut.
Dari hasil musyawarah warga, warga menyuarakan hal yang sama, yaitu tidak menghendaki EG sekeluarga masih tinggal di dusun setempat.
"Setelah kami rembug bersama, ternyata warga satu suara. Pengurus RT kemudian mengakomodasi suara warga melalui surat pernyataan tersebut," ungkapnya.
Keluarga EG diketahui sudah tinggal di Dusun Sribitan sejak sepuluh tahun lalu. Warga menilai keberadaan EG di dusun mereka sering menimbulkan masalah.
Sehingga warga menginginkan EG tidak lagi berada di dusun setempat.
“Kalau setelah ini rumah tersebut mau ditinggali sanak saudara, silahkan, warga tidak kaku. Yang penting tidak ada lagi kejadian serupa dan IN datang lagi ke sini,” ujarnya. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.