Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin Dukung Penuntasan Masalah HAM Tragedi 65 Asalkan Tak Salahi Aturan

Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, mendukung keinginan pemerintah untuk menuntaskan semua masalah pelanggaran HAM

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in TB Hasanuddin Dukung Penuntasan Masalah HAM Tragedi 65 Asalkan Tak Salahi Aturan
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, mendukung keinginan pemerintah untuk menuntaskan semua masalah pelanggaran HAM yang dibahas dalam simposium nasional tragedi 1965.

Asalkan, katanya, penuntasan masalah itu tak menyalahi aturan perundang-undangan yang mengatur soal pelarangan paham komunis di Indonesia.

"Kalau menurut saya pada prinsipnya yang namanya paham komunis itu terlarang di wilayah teritorial republik Indonesia. Acuannya juga ada kalau paham itu itu tidak boleh disebarkan," ujar Hasnuddin kepada wartawan usai perayaan hari ulang tahun PDI P di kantor DPD PDI P Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Minggu (15/5/2016).

Dikatakan Hasanuddin, tragedi 1965 yang dibahas tersebut masih menjadi perdebatan banyak pihak.

Apalagi disebut-sebut jika operasi pemberantasan pendukung G30S pada 1965 itu memakan korban jiwa dalam jumlah yang banyak.

Dikabarkan pula jika terdapat kuburan massal pendukung G30S yang dibantai tanpa melalui proses peradilan.

BERITA TERKAIT

"Untuk pembuktiannya itu harus hati-hati karena ini dilematis. Misalkan ada ekspose kuburan massal, pertanyaan kuburan itu benar atau tidak kalau digali. Tidak semudah itu," ujar Hasanuddin.

Soal adanya wacana permohonan maaf dari presiden, Hasanuddin mendukung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menyatakan pemerintah ingin menuntaskan tragedi 1965 tanpa harus meminta maaf.

"Jika permohonan maaf pemerintah, apakah pelakunya pemerintah sekarang. Itu juga masih tanda tanya. Kalau permintaan maaf negara, negara itu terdiri dari masyarakat juga. Apakah iklhas atau tidak," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin pun meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan jika ada oknum yang menyebarkan paham komunis.

Hal itu sesuai dengan intruksi presiden yang meminta aparat penegak hukum menindak penyebar paham komunis sesuai aturan berlaku.

"Penindakan tidak usah berlebihan tapi juga jangan cuek," kata Hasanuddin. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas