Kapolsek Panjang Janji Dalami Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Narkoba
Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung melimpahkan kasus narkoba dua kurir ke Polsek Panjang.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung melimpahkan kasus narkoba dua kurir ke Polsek Panjang.
Di dalam perkara ini, diduga melibatkan oknum polisi Polres Lampung Selatan.
Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan dua tersangka yaitu Febriyadi dan Rigo yang mengaku disuruh oknum polisi berinisial E mengantarkan sabu ke oknum polisi berinisial D.
“Kami akan dalami keterangan itu untuk memastikan benar tidaknya ada keterlibatan oknum polisi,” ujar Aditya di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Selasa (17/5/2016).
Menurut Aditya, penyidik sempat mendalami nomor telepon yang ada di ponsel kedua tersangka.
Dari hasil penelusuran itu, menurut Aditya, belum mengarah adanya keterlibatan oknum polisi.
Apabila memang ada keterlibatan oknum polisi, Aditya mengatakan, pihaknya akan melibatkan Propam untuk membantu penyidikan.
Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, pada Senin (16/5/2016) lalu.
Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke oknum polisi.
Dua kurir itu adalah Febriyadi Syahputra (33), warga Perumnas Way Halim; dan Rigo Susanto (32), warga Rajabasa.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana mengatakan, keduanya diduga sebagai kurir sabu-sabu.
“Kami temukan sabu-sabu seberat 9 gram di dalam mobil yang dibawa Rigo,” ujar Yana di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Selasa (17/5/2016).
Menurut dia, kedua tersangka mengaku disuruh oleh oknum polisi anggota Polres Lampung Selatan berinisial E mengantarkan sabu-sabu itu ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.