Komitmen Berantas Miras, Kapolrestabes Bandung Instruksikan Polsek Lakukan Penertiban
Polrestabes Bandung berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.
Setiap polsek pun telah diintruksikan untuk melakukan penertiban peredaran miras di wilayah hukumnya masing-masing.
"Sesuai intruksi Kapolda, kami akan melaksanakan terus penertiban miras khususnya di Kota Bandung. Polsek-polsek telah diperintahkan melaksanakan penertiban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto kepada wartawan di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Selasa (17/5/2016).
Jajaran Polrestabes Bandung, kata Winarto, telah menyita sebanyak 13 ribu botol miras dari berbagai merk.
Belasan ribu miras itu disita dari berbagai tempat di Kota Bandung. Pihaknya tak pandang bulu menindak dan menertibkan peredaran miras
"Menjelang Ramadan, kami akan terus tingkatkan penertiban," kata Winarto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.