Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen Berantas Miras, Kapolrestabes Bandung Instruksikan Polsek Lakukan Penertiban

Polrestabes Bandung berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Komitmen Berantas Miras, Kapolrestabes Bandung Instruksikan Polsek Lakukan Penertiban
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto (dua dari kiri), memamerkan barang bukti minuma keras yang disita di Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (17/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.

Setiap polsek pun telah diintruksikan untuk melakukan penertiban peredaran miras di wilayah hukumnya masing-masing.

"Sesuai intruksi Kapolda, kami akan melaksanakan terus penertiban miras khususnya di Kota Bandung. Polsek-polsek telah diperintahkan melaksanakan penertiban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto kepada wartawan di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Selasa (17/5/2016).

Jajaran Polrestabes Bandung, kata Winarto, telah menyita sebanyak 13 ribu botol miras dari berbagai merk.

Belasan ribu miras itu disita dari berbagai tempat di Kota Bandung. Pihaknya tak pandang bulu menindak dan menertibkan peredaran miras

"Menjelang Ramadan, kami akan terus tingkatkan penertiban," kata Winarto. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas