Ribuan Botol Miras Disita dari Seluruh DIY, Bantul Terbanyak
Jajaran kepolisian di bawah Polda DIY melakukan operasi khusus minuman keras ilegal selama dua hari.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Jajaran kepolisian di bawah Polda DIY melakukan operasi khusus minuman keras ilegal selama dua hari, Minggu (15/5/2016) dan Senin (16/5/2016).
Operasi ini dalam rangka menindaklanjuti kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Tak tanggung-tanggung ribuan miras disita dari lima wilayah kota dan kabupaten di DIY.
"Kami merespon cepat kasus miras oplosan Bantul guna mencegah terjadinya korban lagi akibat miras oplosan yang dijual oknum yang tidak bertanggungjawab," jelas Wakapolda DIY, Kombes Pol AH Gani dalam press rilis di Mapolda DIY, Selasa (17/5/2016).
Dia menambahkan jumlah korban yang mencapai 12 sudah membuat masyarakat khawatir.
Dalam razia ini Polresta Yogyakarta mengamankan 211 botol minuman keras ilegal termasuk 46 botol miras oplosan, sementara Polres Kulonprogo mengamankan 431 botol miras ilegal.
Di wilayah Sleman petugas mengamankan 511 botol dan 13 jeriken miras ilegal, sementara di Gunungkidul ada 189 miras ilegal yang diamankan.
Jumlah tertinggi ditemukan di Bantul dimana pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.068 miras ilegal yang dikemas dalam 812 botol, 251 plastik dan 17 jeriken.
Puluhan orang yang menyimpannya juga ikut ditahan dan akan dijatuhi hukuman baik pembinaan maupun tipiring.
"Kami masih akan terus melakukan razia agar tidak ada lagi peredaran miras yang menimbulkan korban," tambah Gani.