Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 595 Ekstasi

Tak mau kalah dengan jajaran Polresta dan Polres, Ditresnarkoba Polda Sumsel pun akhirnya tak mau ketinggalan.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 595 Ekstasi
Sriwijaya Post/ Welly Hadinata
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan Davidsah didampingi Kasubdit I, AKBP Andri serta jajaran saat menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi milik para tersangka pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (18/5/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tak mau kalah dengan jajaran Polresta dan Polres, Ditresnarkoba Polda Sumsel pun akhirnya tak mau ketinggalan.

Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui Subdit I berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1 Kg sabu beserta 595 butir ekstasi dari empat tersangka.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan Davidsah didampingi Kasubdit I, AKBP Andri mengatakan, keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing H dengan barang bukti 1 Kg narkoba jenis sabu, D dengan barang bukti 95 butir pil ekstasi berbentuk segitiga berwarna biru, YT dengan barang bukti 500 butir ekstasi berwarna hijau dan coklat, dan terakhir seorang ibu rumah tangga inisial MH dengan barang bukti 20 gram paket sedang narkoba jenis sabu.

"Keempat tersangka berhasil diamankan dari kawasan Sukarami Palembang dan merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu satu pekan," ungkapnya saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (18/5/2016).

Penangkapan kali ini, dikatakan Irawan, merupakan hasil kerjasama para anggota dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel, setelah sebelumnya Polresta Palembang yang juga mengamankan 1 Kg sabu dan Polres Oku Timur yang mengamankan 12 ribu butir esktasi.

"Belum genap sepekan pihak jajaran kepolisian Polda Sumsel berhasil mengungkap sejumlah peredaran narkoba dalam jumlah besar, hal ini merupakan upaya para anggota yang dibantu oleh masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Disinggung mengenai peran dari tersangka H yang merupakan bandar atau bukan karena terbukti membawa 1 Kg sabu, Irawan mengatakan, H merupakan kurir sabu yang sudah menjadi target operasi petugas kepolisian sejak lama, namun karena saat ini masih penyelidikan, untuk identitas siapa yang menjadi pemasok barang tersebut ke tangan H masih didalami oleh pihak kepolisian.

"H merupakan kurir, tapi untuk pemasoknya kita masih dalami namun identitasnya sudah kita kantongi," jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait gencarnya peredaran narkoba dalam sepekan ini yang terjadi di wilayah Sumsel, Irawan mengatakan, memang saat ini para pengedar sedang gencar memasok narkoba melalui jalur darat atau perbatas Palembang - Jambi yang dilalui melalui jalur utara Pulau Sumatera dan kemungkinan narkoba-narkoba tersebut merupakan barang ekspor dari Cina.

"Mereka sekarang sedang gencar-gencarnya masuk melalui jalur darat, tapi anggota kita yang di perbatasan sekarang sudah melakukan pemantauan, hal ini adalah upaya kita untuk menghambat jalur transaksi para pengedar," tuturnya.

Ditanya apakah para pengedar tersebut mempunyai pabrik atau rumah produksi untuk membuat narkoba, Irawan mengatakan, saat ini hasil identifikasi anggota di lapangan belum mendapati adanya kegiatan warga yang diduga memproduksi narkoba dari hasil rumahan.


Saat ini pihaknya masih fokus memantau perbatasan Provinsi yang diduga kuat menjadi jalur utama para pengedar memuluskan bisnis haram mereka di wilayah Sumsel.

"Belum ada, saat ini kita masih bergerak dan memantau perbatasan terlebih dahulu, sebab transaksi narkoba dalam jumlah besar sering terjadi di jalur tersebut," katanya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas