Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HMI Lhokseumawe Berkumpul di Tugu Rencong, Kecam Kejahatan Seksual  

Dalam aksi itu, aktivis HMI mengecam pelaku kekerasan seksual yang selama ini kerap terjadi di Aceh maupun Indonesia.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in HMI Lhokseumawe Berkumpul di Tugu Rencong, Kecam Kejahatan Seksual   
SERAMBI INDONESIA/ZAKI MUBARAK
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Rencong, Simpang Kuta Blang, Lhokseumawe, Kamis (19/5/2016) siang. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zaki Mubarak

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Rencong, Simpang Kuta Blang, Lhokseumawe, Kamis (19/5/2016) siang.

Dalam aksi itu, aktivis HMI mengecam pelaku kejahatan seksual yang selama ini kerap terjadi di Aceh maupun Indonesia.

Mereka melakukan orasi secara bergantian, meminta agar harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Tingginya angka kejahatan seksual terhadap kaum perempuan dan anak dibawah umur, mahasiswa tergabung di HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara sebagai generasi muda, berinisiatif melakukan aksi damai dan menyatakan sikap mengutuk perbuatan pelecahan seksual.

"Kami hari ini mulai dari pribadi masing-masing, dan semuanya yang terlibat di HMI akan mensosialisakian, supaya isu ini bukan untuk diikuti tapi mengajak masyarakat supaya menjaga diri dari kekejaman pelaku seksual," kata Rahmadi M Ali Ketua Umum HMILhokseumawe dan Aceh Utara.

Mereka mengecam kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian Yuyun (14), seorang anak perempuan berasal dari salah satu desa termiskin di Bengkulu.

Berita Rekomendasi

Serta sejumlah kasus yang terungkaps etelah itu.

HMI juga meminta kepada pemerintah Aceh, untuk segera mengambil kebijakan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku pelecahan seksual.

Dan segera sahkan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang (perpu) kekerasan seksual. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas