Penebangan Kayu di Sibolangit Ternyata untuk Pembangunan Vila
Dugaan illegal logging di wilayah Sibolangit yang disinyalir menyebabkan banjir di Air Terjun Dua Warna telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dugaan illegal logging di wilayah Sibolangit yang disinyalir menyebabkan banjir bandang di Air Terjun Dua Warna, Desa Sigurun, Kabupaten Deliserdang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut sejumlah aktivis lingkungan di Kota Medan, penebangan pohon di tengah hutan untuk diambil kayunya guna diolah menjadi vila-vila di sejumlah kawasan tempat wisata.
"Penebangan hutan tidak terlepas dari adanya bencana kemarin. Apalagi, di wilayah tersebut banyak pungutan liar. Dan kami menduga, pelaku-pelaku yang mengutip pungutan liar ini juga yang mengambil kayu guna membangun vila-vila," kata Koordinator Aksi Aliansi Kabar Dua Warna, Bayu Subronto, Kamis (19/5/2016) di Medan.
Menurut Bayu, penebangan hutan ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, soal adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah orang mengaku tim rescue yang belakangan diketahui merupakan preman.
"Tidak hanya persoalan illegal logging saja, pungutan liar di Sibolangit juga merupakan suatu hal yang sangat meresahkan," ungkap Bayu.
Selama ini, kata Bayu, para pelaku pungutan liar tersebut kerap menakut-nakuti wisatawan. Jika tidak memberikan uang dalam jumlah yang diminta, maka wisatawan akan diusir.
"Sibolangit itu wilayah hutan lindung. Kenapa ada pungutan liar," ungkap Bayu.
Kedepan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Deliserdang khususnya Dinas Pariwisata harus lebih giat mengecek wilayah Sibolangit. Apalagi, pungutan liar yang dilakukan para preman itu tidak diketahui kemana setorannya. (ray/tribun-medan.com)