Polisi Merangksek Masuk, Tujuh Anggota Dewan Tak Bisa Hentikan Penggusuran
Kehadiran tujuh anggota DPRD Kota Semarang tak mempan untuk menghentikan perobohan rumah warga Kebonharjo oleh PT KAI Daop IV Semarang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tujuh anggota DPRD Kota Semarang menemani warga Kebonharjo saat rumah mereka digusur PT KAI Daop IV Semarang, Kamis (19/05/2016).
Mereka bermaksud menenangkan warga agar situasi tidak memanas, karena terus melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian yang ikut mengamankan eksekusi rumah oleh PT KAI.
Ketujuh anggota dewan yakni Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Joko Santoso (Gerindra), Wakil Ketua Wiwin Subiyono (Demokrat), Sodri (PKB), Sugihartini (PDIP) dan Syahrul Kirom (PKB).
"Kami sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian namun karena perintah pimpinan, katanya pengamanan harus tetap dilakukan," kata Supriyadi.
Ia menyayangkan proses eksekusi masih dilakukan. Pihaknya meminta proses eksekusi dihentikan sementara untuk menghormati warga yang meninggal yaitu Jamian (60).
Supriyadi juga ingin ada dialog kembali antara PT KAI Daop IV Semarang, Pemerintah Kota Semarang, kepolisian dan warga.
DPRD Kota Semarang akan melakukan upaya hukum terkait dibongkarnya bangunan warga Kebonharjo yang memiliki bsertifikat.
"Sembari kami menginventarisir, dan mengumpulkan warga untuk memberikan pendampingan hukum," jelas Supriyadi yang berjanji mendampingi warga tak bersertifikat tapi belum sepakat rumahnya dibongkar.