Polres Bantul Selidiki Dugaan Pencurian Organ Tubuh di RSUD Panembahan Senopati
Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah menyelidiki dugaan pencurian organ tubuh manusia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah menyelidiki dugaan pencurian organ tubuh manusia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadiprabowo menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dia juga mengaku belum menerima laporan secara resmi, dan hanya laporan masyarakat melalui pesan singkat.
"Kami baru saja mendapat laporan ini melalui ponsel. Kami selidiki dulu, dan belum tahu bagaimana duduk persoalannya," katanya, Rabu (18/5/2016).
Humas RSUD Panembahan Senopati, I Nyoman Gunarsa mengatakan, pihaknya siap menerima aduan dan juga siap mengklarifikasi aduan dari masyarakat ini.
Pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk persoalan ini.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui benar atau tidaknya persoalan dan aduan ini. Sebab, ada banyak versi yang beredar di luar.
"Untuk konfirmasi silakan datang ke RSUD dan kami siap menjawab," tandasnya.
Kasus dugaan pencurian organ/jaringan tubuh tersebut sudah dilaporkan oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta dan LHMI Lembaga Hukum Mahasiswa Islam.
"Kami mendapat aduan dari warga masyarakat terkait dengan dugaan pencurian organ/jaringan tubuh manusia ini. Sudah kami laporkan pada pihak kepolisian baik di Polres Bantul maupun di Polda DIY," ujar Retno Susanti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta dan LHMI Lembaga Hukum Mahasiswa Islam saat dihubungi.
Retno menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti terkait dengan adanya dugaan pencurian organ atau jaringan tubuh manusia ini. Dia juga menjelaskan, hal ini sudah dilaporkan pada pihak RSUD setempat.
"Namun, dari pihak RSUD menyangkal hal ini," katanya. (Tribunjogja.com)