61 Mobil Internet Tak Terurus, Dishubkominfo Kalbar: Itu Milik Pihak Ketiga
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Kalbar, Agustinus Edi Sukarno berdalih bahwa mobil tersebut merupakan aset pihak ketiga.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sedikitnya 61 kendaraan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan yang berada di Gang Achmad RT 07/ RW 013, Jl Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya dibiarkan mangkrak tak terurus.
Hal tersebut telah menjadi perbincangan warga dan banyak yang menyayangkan kondisi tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Kalbar, Agustinus Edi Sukarno berdalih bahwa mobil tersebut merupakan aset pihak ketiga, yakni milik PT Wira Eka Bhakti (WEB) yang berada di Jakarta.
"61 unit itu milik PT WEB, di ambil dari kabupaten/ kota di Kalbar, selaku pengelola MPLIK di Kalbar," jelasnya saat ditemui di Kantor Dishubkominfo Kalbar, Jumat (20/5/2016)
Lanjutnya, puluhan kendaraan tersebut sudah habis masa kontraknya.
Dan saat ini statusnya sudah tidak diperpanjang lagi, oleh karena berdasarkan hasil evaluasi secara nasional, program Kementerian Kominfo tersebut tidak tepat sasaran.
"Karena akses internetnya sangat lambat atau lemot. Namun pemerintah tetap memiliki program untuk membuka akses informasi melalui internet, yang sekarang disebut Desa Broadband atau internet desa," tegasnya.
Program Desa Broadband, menurut penjelasannya berupa seperangkat alat internet yang di tempatkan di desa.
Agar masyarakat di pedesaan dapat menikmati layanan internet.
"Saat ini, di mulai tahun 2015, telah terpasang di lima kabupaten di perbatasan Kalbar," sambung Edi.(*)