BNNP DIY Kembali Ungkap Penyelundupan Narkoba di Sepatu Wanita
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menangkap pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu di dalam sepatu wanita jenis wedges.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menangkap pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu di dalam sepatu wanita jenis wedges.
BNNP mengamankan dari tersangka R dan E berupa 507,57 gram sabu untuk diedarkan di wilayah DIY dan Kartasura, Jawa Tengah.
Kepala BNNP DIY Kombes Soetarmono menyebut, pihaknya masih menyelidiki dugaan kaitan tersangka R dan E dengan pengedar yang telah ditangkap pada bulan Maret lalu dengan modus sama, yakni menyembunyikan sabu di dalam sepatu.
"Kemungkinan masih terkait dengan jaringan yang dulu, karena kan ini adalah organize crime, kejahatan yang terencana dan terstruktur," ungkapnya kepada Tribun Jogja, Selasa (24/5/2016).
Soetarmono mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara.
Informasi menyebutkan, penerimaan sabu akan berlangsung di Bandara Adi Soemarmo Solo.
BNNP DIY pun langsung berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan satuan intelijen Lanud Adi Soemarmo untuk melakukan penangkapan.
Tidak lama kemudian pada Minggu petang (8/5/2016) Tersangka R yang baru mendarat dari Batam, bertemu dengan tersangka E.
Keduanya pun ditangkap dan digeledah di parkiran bandara.
"Kita memang sudah mengamati pergerakan tersangka R sebelumnya. Saat digeledah ternyata ditemukan sabu 507,57 gram didalam ruang palsu sepatu yang dikenakan tersangka R," tutur Soetarmono.
Setelah penggeledahan, kedua tersangka kemudian langsung diamankan dan dilakukan tes urine.
Dari hasil tes, keduanya negatif mengkonsumsi narkoba. Hasil itu menjadi dasar dugaan bahwa kedua tersangka terlibat sindikat internasional.
"Kalau sindikat internasional, pengedar itu tidak mengkonsumsi narkoba. Itu ciri khasnya. Nah, kedua tersangka ini benar-benar murni pengedar," ungkapnya. (tribunjogja.com)