Bongkar Lokasi Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Pakai Rompi Lima Kilogram
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor kudu memakai rompi seberat lima kilogram untuk membongkar kafe ilegal di Kemang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor kudu memakai rompi seberat lima kilogram untuk membongkar kafe ilegal di Kemang.
Pembongkaran tempat hiburan malam di kawasan tersebut berlangsung kondusif, namun untuk mengantisipasi banyak pihak menolak, anggota Satpol PP harus memakai rompi.
Sebanyak tiga ratus personel Satpol PP Kabupaten Bogor diturunkan untuk membongkar dan mengamankan jalannya pembongkaran pada Rabu (25/5/2016).
Alat berat merobogkan tempat hiburan malam tak berizin di Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (25/5/2016). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDHI MAULANA
Satu alat berat dikerahkan untuk membongkar 19 tempat hiburan malam di Blok Empang, Blok Kirai dan Blok Yuli, Kemang, Kabupaten Bogor.
Tak hanya rompi, para anggota Satpol PP Kabupaten Bogor juga memakai pelindung badang yang tertempel di lengan hingga kaki hingga helm sebagai pelindung kepala plus tameng.
"Ini rompinya beratnya lima kilogram, tamengnya ada dua kilo," ujar seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Temy, kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.
Dalam penertiban kali ini, tidak ada perlawanan dari massa maupun warga sekitar. Pemilik tempat hiburan malam di Blok Empang, Ahin, mengaku keberatan dengan pembongkaran ini.
"Saya sudah pegang IPPT (Izin Perubahan Penggunaan Tanah). Tapi kenapa masih dibongkar juga," Ahin bertanya-tanya tak percaya lapak penghidupannya dibongkar.
Ia mengaku sedang mengurusi IMB dan masih dalam proses. Menurut Ahin, pemerintah tebang pilih membongkar tempat hiburan malam karena tak merata.
Kabid Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan pembongkaran dilakukan karena tempat hiburan malam ini tidak memiliki IMB.
"Kalau yang di Blok Empang ini IPPT-nya untuk gudang beras. Ternyata digunakan untuk tempat hiburan malam. IMBnya juga tidak ada," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.