Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Korupsi Diah Ayu Dibelikan Tiga Rumah Mewah Atas Nama Suami

Rabu (25/5/2016) siang, penyidik Polrestabes Semarang merampungkan pelimpahan tahap kedua tersangka korupsi, Diah Ayu Kusumaningrum.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Uang Korupsi Diah Ayu Dibelikan Tiga Rumah Mewah Atas Nama Suami
Tribun Jateng/Muh Radlis
Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar berada di bawah tahanan jaksa, Rabu (25/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kerugian negara atas kasus korupsi Kasda Pemkot Semarang mencapai Rp 22,4 miliar.

Rabu (25/5/2016) siang, penyidik Polrestabes Semarang merampungkan pelimpahan tahap kedua tersangka korupsi, Diah Ayu Kusumaningrum.

"Ini sudah rampung (tahap dua), kami limpahkan tersangka plus barang bukti ke kejaksaan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, Diah Ayu membeli beberapa properti di Kota Semarang dan Jakarta dari hasil "tilep" dana Kas Daerah Pemkot Semarang.

"Dibelikan aset, satu rumah di Bintaro, Jakarta Selatan seharga Rp 10 miliar. Dua rumah di Kota Semarang masing masing seharga Rp 1,5 miliar," katanya.

Dari tiga rumah mewah yang dibeli Diah Ayu dari hasil "tilep" uang negara itu, semua dibeli atas nama suaminya.

Berita Rekomendasi

"Semuanya atas nama suami," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas