10 Ton Kabel Optik Milik Operator Seluler Dicuri dari Bawah Laut Perairan Bintan
Mabes Polri melimpahkan kasus pencurian kabel bawah laut ke Direktorat Pol Air Polda Kepulauan Riau pada Kamis (26/5/2016) siang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mabes Polri melimpahkan kasus pencurian kabel bawah laut ke Direktorat Pol Air Polda Kepulauan Riau pada Kamis (26/5/2016) siang.
Komandan Kapal Perkakak 3017 Mabes Polri, AKP Hodge Daniel Aritonang, mengatakan kabel optik seberat 10 ton yang dicuri di perairan Bintan milik sebuah operator seluler.
"Kita hanya menangkap saja, untuk proses lebih lanjut kita lakukan pelimpahan kepada Polda Kepri," ujar Hodge kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kabel tersebut diambil pelaku secara manual. Mereka menyelam menggunakan kompresor dan menarik kabel ke atas kapal lalu diputus menggunakan mesin potong.
Saat penangkapan, para pelaku sempat menyembunyikan sejumlah barang bukti di pesisir pulau Bintan. Petugas Mabes Polri lalu mengembangkan dan mengamankan beberapa kabel yang sudah dikupas dari kulitnya.
"Awalnya mereka hanya mengaku sekitar enam ton saja. Setelah dikembangkan kita kembali menemukan empat ton kabel lagi yang sudah ia letakkan di darat," imbuh Hodge.
Pelaku Iv (33) yang bertugas menyelam mengaku sudah empat kali mencuri kabel bawah laut dan semua barang buktinya belum sempat ia jual. Dia hanya meletakkan kabel-kabel tersebut di pinggir pantai yang sudah ia tandai.
"Saya menyelem ke bawah, kabel-kabel itu sudah putus, saya tinggal bawa naik ke atas saja," ucap Iv kepada Tribun Batam saat pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polair Polda Kepri di Sekupang.
Semua hasil jarahan bawah laut tersebut nantinya ia jual dan keuntungannya mereka bagi rata.
Meski menyelam menggunakan peralatan seadanyam Iv sangat mahir dan mampu mencapai kedalaman 42 meter untuk kemudian mengangkat kabel optik ke permukaan.