Miras Senilai Rp 200 Juta Dimusnahkan di Mapolres Demak
Miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama tahun 2016 itu, terdiri dari 18.233 botol miras berbagi jenis, 160 liter arak dan ciu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Aparat Kepolisian Resort Demak memusnahkan ribuan minuman keras (miras) di halaman Mapolres, Kamis (26/5/2016).
Pemusnahan miras senilai ratusan juta itu dihadiri oleh sejumlah muspida serta unsur terkait lainnya.
Miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama tahun 2016 itu, terdiri dari 18.233 botol miras berbagi jenis, 160 liter arak dan ciu serta 37 jeriken oplosan.
Bupati Demak, M Natsir bersama Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, mengawali pemusnahan itu dengan melempar botol miras ke tengah tumpukan miras disusul oleh tamu undangan.
Kemudian miras sitaan itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
"Pemusnahan miras ini sebagai simbol perlawanan kami terhadap kemaksiatan menjelang bulan puasa," Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo.
Ditegaskannya, polisi akan menghajar habis semua hal kemaksiatan.
"Miras-miras ini jika diuangkan nilainya mencapai 200 juta lebih, " kata Heru.
Bupati Demak, M Natsir, menuturkan, pemusnahan miras tersebut sebagai bentuk upaya memenuhi amanat rakyat dalam memerangi kemaksiatan.
"Di bulan ramadhan mari kita mensucikan diri, dengan membersihkan lingkungan kita dari kemaksiatan, sehingga hati dan jatidiri kita bisa bersih. Ayo berantas kemaksiatan. Hormati bulan suci, " kata Natsir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.