Tersangka Ajak Korban Minum Tuak Sampai Mabuk, Lalu Larikan Sepeda Motor
Tersangka Hasan meminjam motor korban dengan alasan mau menjemput teman perempuannya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Modus pencurian sepeda motor oleh tersangka Hasan dan ED terbilang unik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, para tersangka mengajak korbannya minum minuman keras.
Dery mengatakan, Hasan dan ED mengincar para pemuda yang nonkrong di PKOR Way Halim pada malam hari. Kedua tersangka menghampiri korban Arianto yang sedang nonkrong.
"Mereka berkenalan dengan korban lalu mengajak berbincang," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).
Untuk mengakrabkan diri dengan korbannya, papar Dery, Hasan dan ED mentraktir korban minum minuman keras jenis tuak.
Menurut Dery, ini adalah taktik para tersangka untuk membuat korbannya lengah.
Dery menerangkan, kedua tersangka mengajak korbannya minum tuak sampai mabuk.
Ketika korban dalam keadaan mabuk itulah, lanjut dia, kedua tersangka menjalankan aksinya.
Dery mengutarakan, tersangka Hasan meminjam motor korban dengan alasan mau menjemput teman perempuannya.
Agar korban percaya, ED tetap tinggal bersama korban.
"Korban percaya saja dengan meminjamkan motornya ke tersangka," ucap lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini. Beberapa menit kemudian, ED pura-pura pergi ke warung. ED tidak ke warung melainkan menemui Hasan yang sudah menunggu di suatu tempat.
Mereka membawa lari motor korbannya.
Beberapa jam ditunggu, Hasan dan ED tidak juga kembali. Korban mulai curiga.
Korban sempat mencari dua orang itu di sekitaran PKOR Way Halim namun tak jumpa.
Korban akhirnya melapor ke kantor polisi.
Polisi menangkap Hasan dan ED di PKOR Way Halim saat akan mengulangi aksinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.