Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Cari Belasan Tersangka Rudapaksa Bocah Berusia 12 Tahun

Untuk korban, Susi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi untuk pemulihan kondisinya

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Masih Cari Belasan Tersangka Rudapaksa Bocah Berusia 12 Tahun
scmp.com
Ilustrasi perkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Sri Susilowati, mengatakan kasus ini merupakan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

"Ini melanggar undang undang perlindungan anak," kata Susi, Selasa (31/5/2016).

Susi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Resmob Polrestabes Semarang masih fokus mencari pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Untuk korban, Susi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi untuk pemulihan kondisi korban.

"Kami bersama Pemkot Semarang, kejaksaan, dan instansi lain," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas