14 PSK di Mojokerto yang Mangkal di Warung Digaruk, Ada yang Bawa Bayi Umur 4 Bulan
Razia PSK mendekati bulan Ramadan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Perburuan di warung-warung itu mendapat 14 PSK.
Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG
Sejumlah PSK terjaring razia tim gabungan Kota Semarang, Rabu malam 11 Mei 2016 di Jalan Imam Bonjol.
"Ini juga kami lakukan karena mendekati bulan puasa," katanya kepada Surya.
Adapun ke-14 PSK itu, setelah didata petugas di kantor, mereka akan dikirim ke UPT Tuna Susila Dinsos Jatim yang ada di Kediri.
Di tempat itu, selain mendapat rehabilitasi, mereka juga akan diajari keterampilan seperti tata boga dan tata rias.
"Terserah mereka ingin keterampilan seperti apa. Yang pasti, mereka di sana selama empat bulan," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Selain itu, pada bulan puasa, dia akan menggelar operasi simpatik di warung-warung makan dengan menempel pengumuman dan stiker. Pengumuman itu berisi larangan berbuat maksiat.
"Ini akan kami pasang di warung remang-remang," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.