Mobil Fitriani Dilarikan Orang, Setelah Diselidiki Ternyata Berada di Tangan Oknum Polisi
Mereka mengadukan perihal kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Harian Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI - Tersangka yang di amankan polisi bersama barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 tersangka pencurian dan penggelapan mobil serta mengamankan 100 lebih mobil hasil kejahatan mereka. Warta Kota/henry lopulalan
Pada mediasi itu, tutur Muhdi, Aan meminta waktu lima hari untuk mengembalikan mobil Fitriani.
“Ternyata sampai sekarang mobil itu belum juga dikembalikan,” kata Muhdi.
Menurut Muhdi, Aan sempat diperiksa di Polres Prabumulih. Sayangnya, tutur dia, Aan tidak mengakui menampung mobil milik Fitriani.
Menanggapi aduan ini, Wakapolda Lampung Komisaris Besar Bonifasius Tampoi meminta Fitriani membuat laporan ke Propam Polda Lampung.
"Ibu lapor ke propam biar nanti ditindaklanjuti laporannya,” ujar dia.
Pada saat itu terungkap bahwa Aan sudah pernah dua kali menjalani sidang disiplin.
“Wah ternyata dia (Aan) sudah dua kali disidang dan pernah terlibat pidana. Kalau begini dipecat saja,” tegas Boni.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.