Emil Minta Kapolsek Ingatkan Camat
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, merasa prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, merasa prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.
Sebanyak 24.138 botol miras yang merupakan hasil penertiban sejak Januari 2016 dimusnahkan di lapangan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016) pagi.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung yang berhasil menertibkan puluhan ribu miras ilegal mulai dari berbagai jenis dan merk tersebut.
"Jumlahnya lumayan banyak sekali karena kasus terakhir di media ada perilaku kriminal berhubungan dengan kondisi emosional dan tidak sadar akibat minum miras ini," ujar wali kota yang akrab disapa Emil kepada wartawan di lapangan eks Palaguna.
Ia pun heran di Kota Bandung ditemukan miras oplosan. Menurutnya, miras oplosan itu pantas disebut racun karena kerap menimbulkan korban tewas akibat meminumnya.
Maka dari itu, ia akan meminta aparat kecamatan dan kelurahan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya meminum miras.
"Di Kota Bandung ini ada anggaran Rp 100 juta per kelurahan untuk karang taruna. Jadi mohon kapolsek mengingatkan camat untuk membuktikan kegiatan yang menggunakan Rp 100 juta itu," kata Emil.
Menurutnya, rumus agar pemuda di Kota Bandung tidak melakukan perbuatan negati itu harus dibuak sibuk. Itu mengapa pemerintah Kota Bandung mengucurkan anggara sebesar itu untuk dimanfaatkan karang tarunanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.