Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emil Minta Kapolsek Ingatkan Camat

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, merasa prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Emil Minta Kapolsek Ingatkan Camat
Ist
Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, merasa prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung.

Sebanyak 24.138 botol miras yang merupakan hasil penertiban sejak Januari 2016 dimusnahkan di lapangan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016) pagi.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung yang berhasil menertibkan puluhan ribu miras ilegal mulai dari berbagai jenis dan merk tersebut.

"Jumlahnya lumayan banyak sekali karena kasus terakhir di media ada perilaku kriminal berhubungan dengan kondisi emosional dan tidak sadar akibat minum miras ini," ujar wali kota yang akrab disapa Emil kepada wartawan di lapangan eks Palaguna.

Ia pun heran di Kota Bandung ditemukan miras oplosan. Menurutnya, miras oplosan itu pantas disebut racun karena kerap menimbulkan korban tewas akibat meminumnya.

Maka dari itu, ia akan meminta aparat kecamatan dan kelurahan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya meminum miras.

Berita Rekomendasi

"Di Kota Bandung ini ada anggaran Rp 100 juta per kelurahan untuk karang taruna. Jadi mohon kapolsek mengingatkan camat untuk membuktikan kegiatan yang menggunakan Rp 100 juta itu," kata Emil.

Menurutnya, rumus agar pemuda di Kota Bandung tidak melakukan perbuatan negati itu harus dibuak sibuk. Itu mengapa pemerintah Kota Bandung mengucurkan anggara sebesar itu untuk dimanfaatkan karang tarunanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas