Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tak Satu pun PSK Tertangkap saat Satpol PP Merazia 11 Warung Remang-remang

Dari 11 warung di tiga kecamatan yang ditengarahi sebagai lokasi prostitusi itu, tidak ada satu pun PSK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Satu pun PSK Tertangkap saat Satpol PP Merazia 11 Warung Remang-remang
Surya/Izi Hartono
Ilustrasi razia Satpol PP. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Polres, dan Garnisun, merazia sejumlah warung remang-remang di tiga kecamatan, Kamis (2/6/2016) tengah malam.

Satpol PP dan polisi menyisir Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, lalu ke Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran dan Desa Jagran Kecamatan Karanggeneng.

"Sayangnya, semua penghuni (PSK) di wilayah itu sudah pada pulang," ungkap Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Lamongan, Kunjali.

Dari 11 warung di tiga kecamatan yang ditengarahi sebagai lokasi prostitusi itu, tidak ada satu pun PSK.

Para petugas trantib hanya berkeliling di sekitar lokasi.

"Kami tidak berhasil menemukan," katanya.

Apalagi, saat petugas berseragam coklat ini datang, sebagian besar warung dan rumah tertutup rapat seperti tak berpenghuni.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemilik warung banyak yang pulang menjelang Ramadan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

"Prinsipnya pemkab melarang PSK beroperasi di semua wilayah di Lamongan. Tidak hanya terlarang untuk bulan Ramadan," tandasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas