Tak Satu pun PSK Tertangkap saat Satpol PP Merazia 11 Warung Remang-remang
Dari 11 warung di tiga kecamatan yang ditengarahi sebagai lokasi prostitusi itu, tidak ada satu pun PSK.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Polres, dan Garnisun, merazia sejumlah warung remang-remang di tiga kecamatan, Kamis (2/6/2016) tengah malam.
Satpol PP dan polisi menyisir Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, lalu ke Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran dan Desa Jagran Kecamatan Karanggeneng.
"Sayangnya, semua penghuni (PSK) di wilayah itu sudah pada pulang," ungkap Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Lamongan, Kunjali.
Dari 11 warung di tiga kecamatan yang ditengarahi sebagai lokasi prostitusi itu, tidak ada satu pun PSK.
Para petugas trantib hanya berkeliling di sekitar lokasi.
"Kami tidak berhasil menemukan," katanya.
Apalagi, saat petugas berseragam coklat ini datang, sebagian besar warung dan rumah tertutup rapat seperti tak berpenghuni.
Pemilik warung banyak yang pulang menjelang Ramadan.
Razia ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
"Prinsipnya pemkab melarang PSK beroperasi di semua wilayah di Lamongan. Tidak hanya terlarang untuk bulan Ramadan," tandasnya.