Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bercanda Bawa Bom di Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Italia Terancam 2 Tahun Penjara

Atas hal itu, penumpang Airasia Airline QZ 520 itu pun diamankan pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bercanda Bawa Bom di Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Italia Terancam 2 Tahun Penjara
Ist
Seorang warga asal Italia bernama Uboldi Roberto diamankan Avsec Bandara Ngurah Rai lantaran melakukan candaan‎ dengan berteriak membawa bom. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga asal Italia bernama Uboldi Roberto diamankan Avsec Bandara Ngurah Rai lantaran melakukan candaan‎ dengan berteriak membawa bom.

Atas hal itu, penumpang Airasia Airline QZ 520 itu pun diamankan pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali.

"‎Kejadiannya pada pukul jam 06.30 WITA pagi ini. Kami amankan saat ini, dan masih dalam pemeriksaan," ujar GM Bandara Ngurah Rai, Trikora Harjo, Sabtu (4/6/2016) kepada Tribun Bali melalui sambungan selulernya.

Pesawat yang ditumpangi WN Italia itu sendiri tujuan dari Denpasar ke Bangkok. Ia, bercanda kepada staff Check In Counter Air Asia sdr Anas kemudian ditindak lanjuti melapor ke personel Avsec.

"Pihak Airasia tidak mau mengangkut pax tersebut dan saat ini masih proses investigasi di Posko Avsec selanjutnya diserahkan ke PPNS," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV regional Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona, menyatakan Uboldi Roberto terancam dua tahun penjara atas candaan bom yang dibuatnya di konter‎ Check In Counter Air Asia.

Berita Rekomendasi

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada Uboldi.

"‎Pelanggaran jika terbukti adalah pelanggaran terhadap UU No 1 tahun 2009 yaitu berbicara tentang pemberian informasi palsu. Ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujarnya, Sabtu (4/6/2016).

Saat ini, Uboldi masih di tangan Avsec untuk ditindaklanjuti dan dalam kontrol melalui petugas Imigrasi.‎ ‎Uboldi sendiri menyebabkan gangguan pada keamanan dan keselamatan, dan memang diancam pidana.

Oleh karena itu, pemeriksaan itu akan dilakukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bandara ‎Ngurah Rai.

"Upaya ancaman atau iseng belum tahu memang. Kami masih dalami. Tapi tetap ada ancaman hukumannya," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas