Hipnotis Karyawan Money Changer, Tiga Warga Tiongkok Ini Raup Uang Rp 131 Juta
Kerugiannya cukup banyak yakni Rp 131 juta kasusnya diserahkan ke Polresta Barelang
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga pelaku hipnotis spesialis money changer di Batam dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Lubuk Baja, Sabtu (4/6/2016) sekitar pukul 16:00 WIB.
Mereka ditangkap didepan BCS Mall dan langsung digiring ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2016) siang membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku tersebut.
Karena ketiga pelaku merupakan warga negara asing asal Tiongkok yang langsung ditangani oleh Satreksrim Polresta Barelang.
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari korban kalau ada yang melakukan kejahatan dengan menggunakan cara hipnotis. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku dideban BCS Mall," kata Putu.
Dikatakan Putu, dalam aksi tersebut, setidaknya para pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 131 juta dalam pecahan dolar.
"Kerugiannya cukup banyak dan kasusnya kita serahkan ke Polresta Barelang untuk penanganan kasus ini," sambungnya.
Dua money changer yang menjadi korban hipnotis diantaranya money changer Jaya Raya di kawasan Nagoya Hill dan money changer Instar di kawasan Nagoya.
"Pelaku dulu juga pernah beraksi di Batam dan berhasil. Ini aksi mereka untuk kedua kalinya. Kita masih melakukan pendalaman terkair aksi kejahatan mereka," kata Putu.