Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Persen Dana Cagar Budaya untuk Juru Kunci Taman

Pemerintah Kota Surabaya menggelontorkan dana Rp 900 juta per tahun untuk cagar budaya, sebanyak 25 persennya ditujukan untuk juru kunci taman.

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Y Gustaman
zoom-in 25 Persen Dana Cagar Budaya untuk Juru Kunci Taman
Surya/Monica Felicitas
Evaluasi pembangunan cagar budaya dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surabaya dan Tim Cagar Budaya yang diwakili oleh Eddy Samson, Senin (6/6/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas

SURYA.CO.ID. SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menggelontorkan dana Rp 900 juta per tahun untuk cagar budaya, sebanyak 25 persennya ditujukan untuk juru kunci taman.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surabaya, Wiwiek Widyastuti, di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya dalam rangka evaluasi tentang bangunan cagar budaya, Senin (6/6/2016).

"Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan arkeologi, dan upaya inventaris. Selain itu juga untuk upaya studi dan memberikan plakat," jelas Wiwiek.

Sebanyak 273 banguan cagar budaya, di antaranya 64 milik persoarangan, 38 milik yayasan, 74 milik pemerintah, 27 milik BUMN, dan 67 milik swasta, telah terdaftar di Disparta Kota Surabaya.

Sejumlah CSR (Corporate Social Responsibility) mulai turun untuk ikut melestarikan bangunan cagar budaya. Di antaranya dari Nippon Paint dan Rabo Bank yang memberikan bantuan berupa cat.

”Seperti di jalan Tunjungan, revitalisasi juga didukung dari Nippon. Bagi para pemilik bangunan cagar budaya yang sudah mendaftarkan juga akan diberikan bantuan berupa pemotongan IMB sebesar 50 persen. Bantuan ini untuk pemilik cagar budaya secara umum kok,” papar Wiwiek.

BERITA REKOMENDASI

Ketua Komisi D, Hj Agustin Poliana, yang memimpin pertemuan menyarankan agar melipatgandakan CSR, meringankan pajak IMB pagi pemilik 273 cagar budaya di Surabaya agar tidak dijual, dan mengetatkan peraturan dari Dinas Cipta Karya.

"Wakil Wali Kota bilang harus dibeli lahan itu dan menyiapkan APBD agar disiapkan, harga tidak tinggi apabila NJOP tidak tinggi," kata Agustin.

Ia berharap pihak terkait tak mudah melepas IMB karena izin dikeluarkan atas beberapa rekomendasi.

Menurut Wiwiek, Pemkot Surabaya berniat membeli rumah kelahiran Bung Karno di kawasan Pandean, tetapi harga yang ditawarkan tidak sesuai anggaran.

"Itu sudah di proses, memang sudah disampaikan kalau pemkot akan membeli, tapi harganya tidak sesuai dengan yang diminta. Harga preasure yang ditawarkan terlalu jauh," papar Wiwiek.


Dalam evaluasi turut hadir Eddy Samson. Ia mengatakan cagar budaya dirusak karena Pemkot Surabaya lalai dan tidak ada yang bertugas mengawasi.

"Tragis, ini harus dipolisikan. Meskipun rumah Bung Tomo yang dihancurkan kemarin dibangun lagi, itu sudah bukan cagar budaya. Tapi perlu diberikan tulisan, 'Dahulu Berdiri Banguan Cagar Budaya Bung Tomo' ditempat itu," papar dia.

Selain rumah Bung Tomo, Kolam Renang Brantas sebagai peninggalan Belanda dan Lapangan Tenis di Jalan Sawo telah yang telah dimiliki swasta dijanjikan akan dibangun lagi, tapi hingga saat ini belum ada realisasi.

"Ini sudah koma, wali kota tidak serius mengenai cagar budaya. Harus ada perwali tentang pelestarian cagar budaya yang berbicara gambaran komposisi yang dikuasai, dan mana yang diselamatkan," jelas dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas