Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara 3 Pelaku Kejahatan Seksual Siswi MI di Semarang Dilimpahkan ke Kejari

Berkas perkara tiga pelaku kejahatan seksual terhadap siswi MI di Kota Semarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Selasa (7/6/2016).

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berkas Perkara 3 Pelaku Kejahatan Seksual Siswi MI di Semarang Dilimpahkan ke Kejari
Ist/dok Polrestabes Semarang
FOTO DOKUMEN - Terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas VI madrasah ibtidaiah (MI) saat diamankan di Mapolrestabes Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berkas perkara tiga pelaku kejahatan seksual terhadap siswi MI di Kota Semarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Selasa (7/6/2016).

Berkas ketiga pelaku yakno IQ, (16) AF (16) dan RK (16) itu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono, mengatakan, pihaknya langsung melimpahkan berkas ketiga pelaku lantaran di bawah umur.

"Tahap pertama sudah kami serahkan ke jaksa, karena penanganan terhadap pelaku di bawah umur itu berbeda," kata Sukiyono.

Sukiyono mengatakan, saat ini jaksa masih melakukan penelitian terkait kelengkapan berkas tersebut.

"Penahanan satu minggu diperpanjang lagi delapan hari jadi 15 hari harus segera lengkap berkasnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Sukiyono berharap berkas yang telah dilimpahkan tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga para pelaku bisa langsung disidangkan.

"Kalau tidak ada yang kurang dalam sembilan hari kedepan, mudah mudahan bisa langsung P21 (lengkap)," katanya.

Sementara tiga pelaku lainnya yang sudah berumur dewasa, Wahyu (36), Lutfi (18) dan Johan (18) masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang.

Sukiyono mengatakan, pihaknya juga masih mengejar pelaku lainnya berinisial NM yang masih buron.

Diberitakan, seorang siswi kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah di Kota Semarang diduga menjadi korban perkosaan.

Pelaku perkosaan dikabarkan ada 21 pria, namun belakangan Polrestabes Semarang menangkap 6 orang dan sudah menjadi tersangka terkait hal tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas