Dua Pria Menyamar Jadi Petugas PLN, Kuras Harta Empat Warga Denpasar
Dua tersangka pelaku pencurian berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar dengan modus menyaru menjadi petugas PLN Kota Denpasar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua tersangka pelaku pencurian berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar dengan modus menyaru (menyamar) menjadi petugas PLN Kota Denpasar.
Adalah Edi Julianto (42) tinggal di Jalan Cokroaminoto Denpasar dan Cecep (35) Jalan Pulau Moyo Gang Sandat Sari No IX Denpasar Selatan, Bali.
Akibatnya mereka pun kini dijebloskan ke penjara.
"Mereka melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas PLN," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, Selasa (7/6/2016).
Dari kelakuan tersangka sedikitnya ada empat korban yang hartanya dikuras.
Korban itu ialah Morina (44) warga Jalan Gunung Sari IV, Denpasar, I Made Karsana (47) Jalan Buana Kubu Gang Asem Tegal Harum Denpasar Barat, A.A Ngurah Putra Widara warga Jalan Cargo Sari Padangasambian Denpasar, dan Helmi Fathurreazy (30) warga Jalan Patih Nambi Denpasar, Bali.
Mulai dari laptop hingga perhiasan berupa emas dikuras oleh tersangka. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk kasus ini.
"Beberapa barang curian ada yang kami sita dan sebagian ada yang sudah dijual," tandasnya. (ang)