Pengakuan 'Panglima Mahakeret' Atas Sederet Kasus yang Dilakukannya
Di hadapan polisi Epeng mengakui semua perbuatanya. Katanya pengrusakan, pengancaman dan penganiyaan dilakukan secara kelompok.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Banyak laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Wenang terkait aksi yang dilakukan Panglima Mahakeret, Melvin Laoh alias Epeng (26).
Laporan tersebut di antaranya, 5 Juli 2013 laporan dari Hermanus Kawalusan tentang kasus pengrusakan. 29 Juli 2013 laporan dari Masye Ticoalu tentang kasus pengrusakan.
27 Oktober 2013 tentang kasus pengancaman dari pelapor yang sama.
Terakhir 14 Februari 2015 laporan Lucky Mamahit kasus penganiayaan. Semua kejadian terjadi di Mahakeret Barat, Kota Manado.
Kanit Reskrim Polsek Wenang, Iptu Kasad Mokodongan mengatakan, dari semua laporan yang telah dibuat warga dari tahun 2013, semuanya sudah ditindak lanjuti dengan mencari Epeng. Namun selalu berpindah-pindah.
"Tersangka memang sudah beberapa kali berbuat onar di kampung Mahakeret, serta melakukan penganiayaan kepada masyarakat," ujarnya.
Di hadapan polisi Epeng mengakui semua perbuatanya. Katanya pengrusakan, pengancaman dan penganiyaan dilakukan secara kelompok.
"Saya yang memimpin jika ada kejadiaan yang terjadi di Mahakeret," ujarnya.
Dikatakannya, semua hal yang dilakukannya hanya untuk menunjukkan pada temannya, kalau ia tidak takut dengan siapapun. "Semua perbuatan dilakukan untuk mencari nama. Agar ditakuti oleh teman-teman," ucapnya.
Pelarian Melvin Laoh alias Epeng yang disebut-sebut sebagai Panglima Mahakeret berakhir Selasa (7/6). Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap buron yang beberapa kali lolos dari cengkraman polisi ini.
Pria 26 tahun ini diketahui merupakan aktor di balik kerusuhan, tarkam, pengrusakan, penganiayaan berat dan pengeroyokan di Mahakeret, Kota Manado. Mahakeret ini dikenal dengan daerah rawan konflik di Ibukota Provinsi Sulut ini.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Tim Manguni 1 yang dipimpin Iptu Dorman Liwo menangkap Epeng di sebuah rumah warga di Desa Munte, Minahasa Selatan.
"Pengejaran sebelummya dilakukan di Jakarta. Yang bersangkutan melarikan diri di sana," ujarnya.
Pria bertato ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya. Sebab membahayakan petugas dalam penangkapan tersebut. Saat digiring di Mapolda Sulut, Selasa (7/6) pagi, Epeng yang harus dipapah petugas tampak menahan sakit.
Dalam penangkapan itu, selain Epeng, petugas juga mengamankan rekan sejawatnya. GM alias Glen (23), warga Mahakeret Barat ditangkap karena kasus pengrusakan dan pengeroyokan beberapa waktu lalu.
Usai digiring ke Mapolda, Epeng dan rekannya diserahkan ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)