Rumah Polisi Digeledah, Anggota Dites Urine Ternyata Ada yang Positif Narkoba
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, membenarkan penggeledahan rumah anggota polisi berinisial K itu.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rumah di Jalan Karangrejo Utara I, Banyumanik, Kota Semarang, digerebek anggota Polda Jateng, Senin (6/6/2016).
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, rumah tersebut milik seorang anggota Polda Jateng berinisial K.
Rumah K digeledah petugas terkait peredaran narkoba.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, membenarkan penggeledahan rumah anggota polisi berinisial K itu.
Budi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang di tubuh Polri.
"Untuk antisipasi saja," kata Budi, Selasa (7/6/2016).
Budi mengatakan, dari beberapa orang yang dilakukan tes urine di rumah tersebut, ditemukan diantaranya positif menggunakan narkotika.
"Ada positif ada juga tidak. Ini masih kami cek di laboratorium," katanya.
Budi mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan tersebut.
"Barang bukti tidak ada," katanya.(*)