PRT Ini Tanam Emas Curian di Bawah Pohon Pisang
Jum bekerja sebagai pembantu di rumah korban baru dua minggu.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Jumiah (47) warga Karangrayung, Grobogan diringkus anggota Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang.
Istri mantan anggota TNI ini mengambil perhiasan emas dan laptop milik majikannya, Mizar Yanuar, warga Srondol, Banyumanik senilai Rp 100 juta.
Setelah berhasil mencuri, emas itu dijual murah dan sisanya ditanam di tanah tepat di bawah pohon pisang dekat rumahnya.
"Saya jual sebagian, dapat Rp 17 juta, sisanya saya tanam di bawah pohon pisang," kata Jum saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/6/2016).
Uang Rp 17 juta itu lalu dipakai Jum untuk membeli dua buah sepeda motor.
Satu motor jenis Honda Verza dibeli tunai, satu lagi Honda Vario dibeli secara kredit.
"Sudah habis (Rp 17 juta), beli motor sama bayar cicilannya langsung tiga bulan," katanya.
Jum mengaku membeli motor itu untuk keponakannya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, Jum bekerja sebagai pembantu di rumah korban baru dua minggu.
Jum memanfaatkan keadaan rumah yang sering ditinggal pemiliknya.
"Korban sering keluar rumah, antar anak sekokah, bekerja atau sekedar berbelanja. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri barang berharga korban," kata Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang mengaku menimbun sisa perhiasan di bawah pohon pisang.
"Kami menghimbau masyarakat agar waspada memilih pembantu apalagi yang pocokan (paruh waktu), ramadan ini apalagi menjelang puasa kebutuhan akan tenaga pembantu rumah tangga biasanya meningkat, jadi tetap hati hati. Pastikan identitas pembantunya jelas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang," kata Burhanudin.