Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Berkedok Investasi Net Invest Segera Disidangkan

Berkas FR alias Focksy masih mengendap di Polresta Manado, sebab hingga saat ini ia masih buron.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Penipuan Berkedok Investasi Net Invest Segera Disidangkan
ist
Dua bos Net Invest Focksy dan Mitha 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus Net Invest segera disidangkan.

Kejaksaan Negeri Manado telah melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret MR alias Mitha.

Sementara berkas FR alias Focksy masih mengendap di Polresta Manado, sebab hingga saat ini ia masih buron.

Kasi Intel Kejari Manado, Theodorus Rumampuk saat dikonfirmasi tak menampiknya.

Namun ia mengarahkan wartawan agar menghubungi langsung Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.

"Ya begitu. Tapi kalau berkasnya sudah ditahap duakan saya sudah tidak boleh lagi berikan komentar lebih. Supaya lebih jelas lagi langsung tanyakan ke Jaksa Penuntut Umumnya," ujarnya Jumat (10/6).

Berita Rekomendasi

Diketahui, perkara ini diperoses setelah salah seorang partner Net Invest, Jeane Pangau (20), warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget mengadukan kasus penipuan ini ke Polresta Manado, Sabtu (22/8) tahun lalu.

Berdasarkan laporan nomor LP/2007/VIII/2015/Sulut/Resta MDO, korban bertutur kalau dirinya telah ditipu sampai ratusan juta rupiah.

Menindak lanjuti laporan tersebut penyidik kemudian melakukan penyelidikan.

Pada, Jumat (28/8), penyidik menuju Kantor Net Invest lalu melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan uang miliaran rupiah.

Sabtu (29/8), Mitha dan Focksy langsung ditetapkan sebagai tersangka dan digelandang ke sel tahanan.

Seiring berjalannya waktu, kedua tersangka dilepaskan polisi dan kabur hingga Jumat (27/5) lalu, Mitha menyerahkan diri. Sementara tersangka Focksy, masih dalam pengejaran petugas. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas