Korban Pelecehan: Polantas Itu Bilang Masa Disayang Polisi Nggak Mau
Dugaan pelecehan verbal oknum Polantas Polres Batu kepada DSS (16) membuat siswi salah satu SMK Swasta Kota Malang ini ketakutan.
Editor: Dewi Agustina
"Melihat kondisi psikologis DSS yang menangis karena masih anak-anak itu kami yakin hal itu pasti dialaminya, makanya kami tindak lanjuti dengan mengklarifikasi ke oknum Polantas di pos Alun-alun kota Batu ini," tutur Tedjo.
Tedjo menambahkan DSS mengaku menerima perkataan pelecehan kekerasan verbal tersebut dari oknum Polantas dengan menangis.
Selanjutnya sejumlah anggota aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi pos Polisi lalu lintas alun-alun Kota Batu, Kamis (9/6/2016).
Kedatangan mereka bersama DSS (16) salah satu siswi SMK swasta Kota Malang kelas 1 untuk mengklarifikasi atas tindakan dugaan pelecehan kekerasan verbal yang dilakukan salah satu oknum Polantas Polres Batu di pos alun-alun.
Sesampai di pos alun-alun, mereka dipersilakan masuk dan duduk di kursi yang ditemui sejumlah anggota Satlantas Polres Batu.
Ketua JKJT, Tedjo Bawana langsung menyampaikan maksud kedatangannya ke Pos Polantas alun-alun.
"Kami datang untuk mengklarifikasi persoalan yang dialami anak DSS ini," kata Tedjo saat di pos alun-alun Kota Batu, Kamis.
Selanjutnya, Tedjo Bawana ditemui Kasatlantas Polres Batu, AKP Inggit Prasetyo di dalam ruangan tertutup.
Sementara, oknum anggota Satlantas yang diduga melakukan pelecehan terhadap DSS masuk ke ruangan lain dengan dijaga sejumlah anggota Satlantas Polres Batu.
"Meski hal itu sebatas kalimat kekerasan verbal saja dan belum ada tindakan nyata, tapi itu sudah membuat DSS trauma dan seharusnya tidak boleh dilakukan seorang anggota institusi kepolisian," kata Tedjo.
Dijelaskan Tedjo, kejadian pelecahan ini berawal saat operasi cipta kondisi lalu lintas Satlantas Polres Batu di Jalan Semeru pada Sabtu (4/6/2016).
DSS (16) terjaring operasi tersebut. DSS saat itu membonceng. Pengemudinya GF (22).
Kala itu mereka diketahui tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM, sepeda motor pun ditahan polisi, lalu dibawa ke pos lantas alun-alun kota Batu.
Ketika di dalam pos tersebut, GF ditawari titip uang sidang. GF juga diminta cari bantuan untuk dapat uang hingga akhirnya keluar pos untuk menelepon sejumlah temannya.