Timbun Daging Sapi Ilegal di Rumah Dinas, Prajurit TNI Harus Angkat Kaki
Setelah V terlibat bisnis daging sapi ilegal asal India, karier suaminya, Kopka TS, anggota Satuan Paldam I Bukit Barisan, terancam dikeluarkan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah V terlibat bisnis daging sapi ilegal asal India, karier suaminya, Kopka TS, anggota Satuan Paldam I Bukit Barisan, bakal terancam sanksi.
Persoalannnya, rumah dinas yang ditempati Kopka TS di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Helvetia, menjadi lokasi penimbunan daging sapi ilegal tersebut.
Asisten Logistik Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan, bahkan datang langsung saat menggerebek dan menggeledah rumah Kopka TS di kompleks prajurit tersebut.
"Di dalam asrama ini tidak boleh ada kegiatan bisnis ilegal. Kalau sudah seperti ini, kami nanti perintahkan agar 1x24 jam untuk meninggalkan rumah dinas," tegas Anggoro kepada wartawan, Senin (13/6/2016) siang.
Pengosongan rumah dinas tak hanya dilakukan bagi mereka yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Anggota TNI terlibat tindak pidana, seperti bisnis daging ilegal akan ditindak.
"Saya sudah ingatkan berulangkali kepada seluruh anggota Kodam, jangan pernah main-main dengan persoalan hukum. Kalau tetap membandel, nanti kami tindak," tegas dia.
Kopka TS hanya pasrah melihat rumahnya diacak-acak petugas Kodam I Bukit Barisan. Berulangkali ia memohon jajaran Kodam I Bukit Barisan tidak membawa wartawan masuk ke dalam rumahnya.
"Tolonglah Komandan, jangan beginilah. Ini usaha istri saya. Saya enggak tahu apa-apa," Kopka TS memohon dispensasi kepada Kolonel Arm Anggoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.