Mahir Palsukan Identitas, Warga Kediri Larikan Mobil Rental di Solo
Dua pelaku kasus penggelapan mobil asal Jawa Timur diamankan personel Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aparat Kepolisian Sektor Laweyan, Solo, Jawa Tengah, menangkap dua pelaku kasus penggelapan mobil di wilayah Solo.
Anthony Adam (39) dan Catur Yogi (25), keduanya berasal dari Mojokerto serta Kediri, ditangkap saat melarikan mobil rental Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AD 3124 XR.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kejadian berawal saat kedua pelaku menyewa mobil di rental mobil Tasnim di Sondakan, Laweyan, pada 6 Juni 2016.
Tersangka Catur Yogi memberikan jaminan kartu identitas berupa KTP, SIM C atas nama Yuli Kurniawan serta meninggalkan satu buah sepeda motor.
"KTP dan SIM ini wajahnya sama dengan si Catur, alamat dua identitas juga cocok tetapi asal. Begitu juga STNK kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk jaminan," ujar Agus, Selasa (14/6/2016).
Mantan Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng ini menambahkan, Catur yang mahir membuat identitas palsu ternyata memberikan sejumlah identitas palsu kepada korban.
"Awalnya tidak curiga karena bentuknya memang KTP dan SIM asli, hanya saja lembar identitas ternyata telah dirangkap dengan lembar palsu kemudian dilaminating ulang," sambung dia.
Korban baru merasa curiga saat KTP yang digunakan sebagai jaminan ini agak terkelupas. Lalu korban mengecek dan ternyata itu memang identitas palsu yang ditempelkan di atas KTP orang lain.
Lalu korban juga mengecek keberadaan mobil yang disewanya melalui GPS atau sistem navigasi berbasis satelit. Dari GPS diketahui mobil yang disewa dibawa ke arah tidak sesuai perjanjian.
"Perjanjiannya mau dibawa ke Semarang, tetapi mengarah ke arah Sragen. Kemudian kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di wilayah Ngawi, Jawa Timur," papar Kapolsek.
Pelaku sebelumnya sudah dua kali membawa lari mobil rental asal Jakarta dan satu kamera rental dari Semarang. Modusnya pun sama, memakai identitas palsu kemudian dijual di Jawa Timur.
"Tersangka ini berbagi tugas, si Catur yang membuat identitas palsu, lalu Anthony yang melemparkan barang dan ada satu lagi kelompok mereka yang juga bisa membuat identitas palsu yang masih dalam pengejaran," beber dia.
Saat diwawancarai, Catur mengatakan belajar membuat identitas palsu untuk melakukan tindakan melawan hukum lewat internet.
"Kalau identitas asli milik orang lain saya dapatkan dari teman yang katanya dari koperasi kemudian saya tempelkan lembaran identitas palsu di atasnya," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.