Dilecehkan Atasan dan Rekan Kerja, Perempuan Ini Minta Pelaku Dihukum Berat
Meskipun pihak perusahaan meminta dilakukan mediasi, suami korban kekeh para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Korban pelecehan seksual oleh rekan kerja dan atasan di sebuah pabrik mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, J saat ini masih mengalami trauma.
J bahkan mengajukan izin istirahat untuk pemulihan kondisinya.
"Saya sementara ajukan izin istirahat dulu, pemulihan trauma dan juga saya ada pendarahan karena angkat yang berat di tempat kerja," kata J kepada Tribun Jateng, Rabu (15/6/2016).
J mengatakan, pihak perusahaan meminta untuk bertemu membicarakan masalah tersebut.
"Perusahaan katanya mau memediasi, tapi saya tetap pada pendirian, harus diproses hukum," katanya.
Meskipun pihak perusahaan meminta dilakukan mediasi, suami korban kekeh para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami mencari keadilan, meski perusahaan mau mediasi, saya tetap pada pendirian para pelaku harus dihukum. Perusahaan pun harus memberikan hukuman kepada para pelaku agar kedepan tidak terulang lagi kejadian seperti ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita buruh pabrik mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, menjadi korban pelecehan seksual oleh enam orang pria yang tak lain adalah atasan serta rekan kerjanya.
Korban bernama J (33) warga Kecamatan Buntur, Kabupaten Demak dipaksa (maaf) onani oleh keenam terlapor. Keenam terlapor tersebut berinisial W, AM, AS, AM, AM dan IS.
Keenam pelaku bergantian melecehkan korban mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Bahkan korban pun sudah tak tahu berapa kali para pelaku melecehkannya.
"Kalau M empat kali, yang lain itu sudah tidak tahu berapa kali," kata J kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).(*)