Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Cabul, Tinggal Serumah dengan Selingkuhan hingga Tersandung Kasus Korupsi

Nama Aiptu KA alias JG menjadi buah bibir di kalangan rekan kerjanya di Polres Klungkung karena diketahui memiliki dua orang istri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Polisi Cabul, Tinggal Serumah dengan Selingkuhan hingga Tersandung Kasus Korupsi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni, mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). 

"Kasus tersebut sudah selesai dan bangunanya pun sudah ada. Jadi, tidak berlanjut," ujar Made Surata Guru, Perbekel Desa Besan, Dawan, Klungkung.

Sementara Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wayudi, mengungkapkan Aiptu KA selama bertugas di Polres Klungkung terkesan biasa-biasa saja.

Yang bersangkutan tidak menonjol dalan bertugas.

Hal serupa diungkapkan Kabag Sumda Polres Klungkung, Kompol I Ketut Sutaman.

Ia menjelaskan, selama bertugas di Polres Klungkung, Aiptu KA melaksanakan tugas dengan baik.

Kasus yang menjerat Aiptu KA saat ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Polres Klungkung.

Di satu sisi, kasus pencabulan tersebut membuat jajaran Polres Klungkung sangat terpukul.

Berita Rekomendasi

Kekecewaan pun diungkapkan beberapa petugas kepolisian di lingkungan Polres Klungkung.

"Ya kami jelas kecewa. Dia (KA alias JG) harusnya tahu diri, dia itu sudah tua dan tiga tahun lagi sudah pensiun. Tapi dia malah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, ini tentu sangat memalukan," keluh salah seorang petugas kepolisian di Polres Klungkung.

Polisi lainnya mengungkapkan Aiptu KA adalah sosok tertutup dan jarang terlihat di kantor.

Namun ternyata tindak tanduknya mempermalukan jajaran Polres Klungkung.

"Kasihan kapolres, selama ini setiap hari ngumpulin personel buat memberikan arahan dan motivasi agar kita benar-benar jadi pengayom masyarakat. Tapi usaha itu seketika hancur oleh oknum tersebut. Jika terbukti, saya setuju kasus ini diproses lebih lanjut. Dia sudah merusak citra institusi kepolisan secara umum," ujar seorang polisi di Polres Klungkung.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas