Taufik Mengaku Sabu dari Koko, Tapi Koko Ngaku Tak Tahu Ada Sabu di Rumahnya
Di hadapan petugas, tersangka Taufik mengaku membeli sabu-sabu dari bandar bernama Koko.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Taufik Sholeh (37) dan Koko (35) ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Timur karena kedapatan sedang transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Di hadapan petugas, tersangka Taufik mengaku membeli sabu-sabu dari bandar bernama Koko. Pada saat ditangkap, Taufik sedang di rumah Koko.
Taufik mengatakan, datang ke rumah Koko membeli satu paket sabu. "Saya hanya pemakai (sabu)," ujar dia, Rabu (15/6/2016).
Taufik mengutarakan, baru tiga kali menggunakan sabu.
Namun pernyataan Taufik dibantah Koko.
Ia membantah sabu yang ditemukan di tangan Taufik berasal darinya.
"Saya tidak tahu sabu itu punya siapa. Tahu-tahu ada sabu di rumah saya," kata dia.
Koko mengakui dirinya adalah pengguna sabu.
"Saya memang pakai sabu. Tapi saya bukan bandar sabu," elaknya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Informasi menyebutkan bahwa di rumah Koko di Jalan Kamboja, Kelurahan Kebun Jeruk, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggerebek rumah Koko. Pada saat penggerebekan, Taufik habis transaksi sabu dengan Koko. (*)