Polisi Sita Perlangkapan Tambang di Kawasan Milik Bandara Depati Amir
Polisi dan Satpol PP menyita peralatan tambang ilegal di kawasan milik Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Polres Pangkalpinang dibantu Satpol PP Pemkab Bangka Tengah mengangat sejumlah peralatan tambang timah ilegal di lokasi dekat Bandara Depati Amir, Kamis (16/6/2016).
Tak sedikit penambang di lokasi melarikan diri dan meninggalkan peralatan pertambangan di lokasi di antaranya motor, BBM dan sebagainya.
Petugas kesulitan mengangkat mesin-mesin besar yang beratnya melebihi dari 500 kilogram di dalam lubang camuy (lubang untuk mencari pasir timah).
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, yang memimpin penertiban memerintahkan anggota untuk memasang garis polisi di lokasi.
"Penambangnya lari semua. Motor dan mesin yang ditinggalkan kita angkut, yang merasa memiliki silakan datang ke Polres Pangkalpinang," kata Heru di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.