Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-hati! Masih Banyak Makanan Kadaluarsa di Toko di Wilayah Kulonprogo

Puluhan produk makanan dan minuman kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang di sejumlah toko dan pasar tradisional di Kulonprogo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hati-hati! Masih Banyak Makanan Kadaluarsa di Toko di Wilayah Kulonprogo
Tribun timur/Tribun timur/muhammad abdiwan
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Puluhan produk makanan dan minuman kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang di sejumlah toko dan pasar tradisional di Kulonprogo.

Temuan itu diperoleh saat tim gabungan Satpol PP dan instansi terkait melakukan razia pengawasan masa Ramadan, Jumat (17/6/2016).

Salah satu lokasi pantauan tersebut dilakukan di kompleks Pasar Jombokan wilayah Kecamatan Pengasih.

Di kawasan pasar itu, petugas menemukan puluhan makanan dan minuman instan yang ternyata sudah kadaluarsa.

Petugas langsung menyita dan memusnahkannya.

Pengakuan para pedagang pun menjadi perhatian petugas. Pasalnya, tidak semua pedagang memeriksa dengan teliti masa berlakunya barang yang dijual tersebut.

Berita Rekomendasi

Barang-barang kadaluarsa temuan itu bahkan masih terpajang di lemari pendingin di toko bagian depan.

Salah seorang pedagang tersebut, Yudiasti, mengaku memang tidak bisa memeriksa dagangannya satu per satu.

Selain tidak sempat memeriksa dagangan yang jumlahnya tak terhitung, dia beralasan konsumen saat ini sudah cerdas memilih barang.

Sebelum membeli, mereka akan memeriksa tanggal kadaluarsanya lebih dulu.

"Biasanya kalau ada komplain lalu barang saya tarik ke dalam," katanya. Kini, dengan temuan oleh petugas dia pun menyadari kelalaiannya.

"Lain kali akan saya teliti," lanjutnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya, mengatakan barang bukti hasil razia di sejumlah tempat antara lain minuman berenergi, teh, dan soda yang jumlahnya lebih dari 50 botol.

Minuman kadàluarsa itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara membuang isinya.

Produk kadaluarsa lainnya, yaitu susu, bumbu dapur, makanan ringan, dan kosmetik.

"Kami musnahkan agar ada efek jera. Cara ini lebih efektif agar tidak terulang," kata Kuncahyo.

Meski demikian, dia menegaskan agar masyarakat waspada ketika berbelanja. Pasalnya, pedagang nakal akan mencari celah untuk menjual barang yang tidak layak.

Sebab itu, selama ramadan petugas melakukan pantauan agar masyarakat tidak dirugikan.

Menurutnya, penertiban itu sesuai Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Dalam razia itu, produk kadaluarsa dimusnahkan, sedangkan produk dengan masa kadaluarsa tinggal sebulan diharuskan segera ditarik atau diretur. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas