KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Korupsi Gatot Pujo Nugroho
KPK kembali menyambangi Sumatera Utara untuk memeriksa anggota DPRD Sumut tahun 2014-2019 dan mantan anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Utara untuk memeriksa anggota DPRD Sumut tahun 2014-2019 dan mantan anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014, Senin (20/6/2016).
Mereka diperiksa di Mako Brimob Polda Sumut untuk memberikan keterangan terkait sejumlah kasus korupsi yang mendera mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
Pada pemeriksaan kali ini, sejumlah anggota dewan aktif dikabarkan telah hadir. Menurut salah seorang petugas Brimob yang mengenakan seragam hitam berbaret biru, seorang di antaranya adalah anggota PDI-Perjuangan.
"Tadi yang saya lihat ada Brilian Moktar. Beliau datang diantar sopirnya," kata petugas Brimob yang ada di dekat gedung utama Mako Brimob.
Namun, kata petugas itu, ada juga anggota DPRD lainnya. Tapi ia mengaku tidak tahu nama anggota DPRD tersebut.
"Sudah ada beberapa yang datang. Saya cuma tahu sama Pak Brilian aja," katanya.
Dalam kasus ini, para mantan dan anggota dewan aktif itu dimintai keterangannya terkait dengan pertama persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012, kedua persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013.
Ketiga, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014, keempat, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015, kelima, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014, dan keenam, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.
KPK juga sebelumnya telah menjatuhkan vonis terhadap lima mantan pimpinan dewan yakni Ajib Shah (Golkar), Chaidir Ritonga (Golkar), Kamaluddin Harahap (PAN), Saleh Bangun (Demokrat) dan Sigit Pramono Asri (PKS). (ray/tribun-medan.com)