MUI Jabar Belum Simpulkan Sesat Tidaknya Ajaran Guru Silat DZA
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat belum menyimpulan DZA menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat belum menyimpulan DZA menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.
Mantan murid dan orang dekat melaporkan DZA, guru besar Lembaga Seni Bela Diri Himatul Iman, kepada MUI atas tuduhan telah menyebarkan ajaran sesat.
DZA sudah mengubah LSBDHI menjadi Lanterha the Lemurian Meditation pada awal 2016. Konon bubarnya LSBDHI dipicu oleh 14 pelopornya mengundurkan diri karena bertolak belakang dengan jaran DZA.
Dalam waktu dekat MUI Jabar akan memanggil DZA terkait laporan yang disampaikan bekas murid dan orang kepercayaannya.
"Hari ini kami memghimpun apa yang mereka tahu dengan apa mereka dengar dan apa yang mereka pahami atas apa yang dilaporkan mereka. Belum pada kesimpulan," ujar Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei, usai pertemuan di MUI Jabar, Bandung, Senin (20/6/2016).
Rachmat mengaku informasi masuk sudah cukup, termasuk pandangan ajaran DZA yang diduga menyimpang, baik yang disampaikan secara lisan atau data tertulis.
"Setelah konfirmasi nanti komisi fatwa yang menyimpulkan baru dikeluarkan fatwa. Insya Allah dua tiga hari kami panggil DZA. Saya ingin segera, kalau tidak cepat ini bisa menimbulkan gesekan," beber Rachmat.
Sejumlah bekas murid DZA diterima di antaranya oleh Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar, Ketua Komite Fatwa MUI Jabar Badruzzaman M Yunnus.