Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Layangkan 39 Pertanyaan Sebelum Tetapkan Dian Patria Tersangka Pencabulan

Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dian Patria mendapatkan 39 pertanyaan

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyidik Layangkan 39 Pertanyaan Sebelum Tetapkan Dian Patria Tersangka Pencabulan
Tribun Pontianak/ Tito Ramadhani
Dian Patria (baju coklat) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, saat berada di Mapolresta Pontianak, Kamis (23/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dian Patria mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik.

"Ada 39 pertanyaan kita layangkan untuk yang bersangkutan, dan kita bisa menyampaikan bahwa kita periksa dia sebagai tersangka," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Pontianak, Kamis (23/6/2016)

Penetapan tersangka tersebut menurut Veris berdasarkan hasil dari pra rekonstruksi yang telah dilakukan, dan sejumlah alat bukti yang telah diperoleh.

"Alasan pra rekonstruksi yang kita lakukan, kemudian alat-alat bukti yang mendukung mengarah pada perbuatan, alat bukti saksi 184 itu, alat bukti permulaan yang cukup," jelasnya.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum dilakukan penahanan terhadap Dian Patria.

"Belum, belum kita lakukan penahanan, karena kita masih akan melakukan gelar tengah ini. Gelar tengah ini yang akan nanti menentukan apakah kelanjutan yang bersangkutan ini dapat kita tahan atau tidak," terang Veris

BERITA REKOMENDASI

Yang jelas, menurut Veris arah daripada pemeriksaan telah dapat menemukan keterkaitan Dian Patria dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur.

"Itu sudah dapat benang merah dari pidana yang dilakukan. Tersangka wajib lapor," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas