Driver Ojek di Riau Diminta Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Tindak Kejahatan Jalanan
Asep mengingatkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk para pengendara ojek, dalam menjaga keamanan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel Ditreskrimum Polda Riau memberikan pembinaan dan pesan-pesan keselamatan kepada para pengendara ojek online di Jalan Kuantan Kota Pekanbaru, Sabtu (5/10/2024) malam.
Polisi mengingatkan ojol untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan penumpang, serta melengkapi surat-surat kendaraan dengan baik.
Selain itu, para pengendara ojek juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
“Kami selalu menghimbau para pengendara ojek online agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan mereka, mengingat profesi ini termasuk dalam kategori berisiko,” ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system Kepolisian Daerah Riau dalam menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca juga: 5 Manfaat Pemakaian Dashcam di Mobil, Lindungi Pengemudi dari Kejahatan Jalanan
Asep mengingatkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk para pengendara ojek, dalam menjaga keamanan.
“Kami terus mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” katanya.
Asep juga mengingatkan masyarakat perlu mengantisipasi isu-isu sensitif terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), ujaran kebencian provokatif, serta penyebaran berita palsu yang dapat memecah belah bangsa.
Asep Darmawan menutup steatment dengan ajakannya kepada seluruh masyarakat Riau agar periode pilkada kali ini di upayakan jangan ada yang golput, karena hak pilih masyarakat menentukan nasib bangsa atau perkembangan daerah untuk 5 tahun ke depan.
Kejahatan jalanan yang menjadi sorotan adalah tewasnya seorang wanita bernama Gofi Hidayana (25) tewas usai mengalami benturan keras di kepala
Korban terjatuh dari sepeda motor usai ditendang jambret yang mengambil paksa tasnya.
Kasus penjambretan terjadi di Kota Pekanbaru, Rabu (12/6/2024) malam.
Meski memakai helm, benturan tak dapat dihindarkan karena kepala mengenai aspal.
Dua pelaku jambret bernama Putra Manalu (21) dan Fenias Agung Gumilang Sitorus (17) terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti