Gudang Oplosan Gas Elpiji Milik Pasutri Paruh Baya Ini Digerebek
Pengungkapan berawal informasi warga banyak mobil keluar masuk mobil bawa tabung gas 3kg dan 12 kg ke gudang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Aparat kepolisian menggerebek gudang pengoplos tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg ditemukan di gudang rumah milik Pasutri Atat (55) dan Lili (50) di Jl Laut Sungailiat, Bangka, Kamis (23/6) siang.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula ketika polisi mendapat pengaduan warga yang curiga sering keluar masuk mobil berisi tabung gas dari gudang pasutri ini.
Polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil memergoki dua pelaku, satu diantaranya AY, anak pemilik rumah itu di dalam gudang.
Kedua pelaku ternya sedang asik mengoplos gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
"Saat kami datang menggerebek, ada dua orang di dalam gudang sedang melakukan pengoplosan elpiji. Mereka langsung lari tuggang-langgang. Keduanya melarikan diri melompat pagar belakang, saat tahu kami datang," kata Kapolsek Sungailiat AKP Syamsul BG, mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana di lokasi penggerebekan, Kamis (23/6).
Saat polisi datang, Lily mengaku tak tahu soal pelaku yang kabur dari gudangnya.
Pasutri ini tampak tak perduli, saat polisi menggeledah seisi gudang.
Setelah diinterogasi polisi, pasutri ini akhirnya mengakui satu dari dua pelaku yang kabur tadi adalah anaknya, AK.
"Kita menerima informasi bahwa sering ada keluar masuk mobil bawa tabung gas 3kg dan 12 kg ke gudang rumah ini. Setelah kami selidiki ternyata, ini tempat pengoplosan gas elpiji. Saat kami sergap, dua orang pelaku lari ke belakang," kata Kapolsek.
Kapolsek mengakui, walau gagal mengejar dua pelaku, namun identitas keduanya sudah dikantongi.
Begitu pula barang bukti (BB) tabung gas dan alat pengoplosan, ditemukan di lokasi penyergapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.