Satresnarkoba Polrestabes Makassar Selidiki Kasus Raibnya 30 Gram Emas oleh Oknum Polisi
Kasus yang dialami Mansiah adalah ketika beberapa oknum yang mengaku dari Satresnarko Polrestabes Makassar melakukan penggeledahan di rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kondisi Mansiah (55), warga Jl Paccinang Raya, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar yang kehilangan emas seberat 30 gram kini mulai membaik.
Kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Mansiah mengaku, sudah mulai membaik setelah kasusnya mulai diselidiki oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
"Alhamdulillah sudah membaik keadaan ku, karena saya sudah dipanggil untuk diperiksa minggu kemarin," kata Mansiah saat ditemui di rumahnya, Sabtu (25/6/2016).
Kasus yang dialami Mansiah adalah ketika beberapa oknum yang mengaku dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polrestabes Makassar melakukan penggeledahan di rumahnya pada tanggal 9 Juni 2016 lalu.
Akibatnya, emas seberat 30 gram dan sebilah pisau pemotong daging seharga Rp 150 ribu rupiah miliknya raib usai penggeledahan oleh empat oknum Satresnarkoba.
Mansiah mengatakan, sudah merasa baikan usai ia bersama satu anak dan dua cucunya dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Reskrimum Polrestabes Makassar pada tanggal 15 Juni 2016.
"Kami sudah dipanggil, katanya nanti dipanggil lagi setelah 14 hari ke depannya, mungkin dalam minggu ini," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.