Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

730 Guru Honorer di Kabupaten Simalungun Diberhentikan Mulai 1 Juli

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun akan memberhentikan 730 guru honorer per 1 Juli 2016.

Editor: Y Gustaman
zoom-in 730 Guru Honorer di Kabupaten Simalungun Diberhentikan Mulai 1 Juli
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan Guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Presiden Joko Widodo serta Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk segera mengangkat seluruh guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.COM, PAMATANGRAYA - Sebanyak 730 guru honorer terancam kehilangan pekerjaan per Juli 2016 sesuai surat pemberitahuan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Akibat kebijakan ini, para guru honorer yang mayoritas guru-guru yang mengajar di sekolah dasar ini merasa kecewa. Sekian tahun lamanya mereka mengajar tapi kini Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun seenaknya saja memberhentikan mereka.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Rospita Sitorus, mengatakan rencananya para guru honorer akan berunjukrasa ke Kantor DPRD Simalungun.

"Hari ini ada rencana demo guru-guru honorer itu ke DPRD. Cuma saya kurang tahu jadi atau tidak," ujar Rospita melalui sambungan telepon, Senin (27/6/2016)

Hingga siang hari, para guru tak kunjung berunjukrasa di DPRD Simalungun.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Lunirim Purba, membenarkan akan memberhentikan guru honorer tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas