Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjabat Pemprov Sumut Dijadwalkan akan Diperiksa KPK

Selain Kabiro dan Kadis di Pemprov Sumut, penyidik juga memanggil sejumlah pengusaha dan wiraswasta

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjabat Pemprov Sumut Dijadwalkan akan Diperiksa KPK
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (tengah) dikawal petugas saat hadir dalam persidangan dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusutan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ke tujuh pemeriksaan ini, sejumlah Kepala Biro (Kabiro) dan Kepala Dinas (Kadis) di Pemprov Sumut 'digarap' (diperiksa) penyidik KPK.

"Untuk pemeriksaan hari ini, rencana ada 29 saksi yang akan diperiksa. Beberapa diantaranya Kepala Biro dan Kepala Dinas di Pemprov Sumut," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati pada Tribun via aplikasi what's app, Senin (27/6/2016).

Menurut Yuyuk, selain Kabiro dan Kadis di Pemprov Sumut, penyidik juga memanggil sejumlah pengusaha dan wiraswasta.

Sayangnya, Yuyuk tidak memberikan keterangan detail dalam hal ini.

Adapun masing-masing saksi yang diperiksa diantaranya Zonni Waldi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut), Safruddin (Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Setda Provsu), Ir Khairul Anwar (PNS/Staf Bappeda Sumut), Anwar Al Haq (Wiraswasta), Ir Balu (Direktur Utama PT Mitrajaya Sawit Sentosa).

Berita Rekomendasi

Arsyad (Kepala Bappeda Provsu), Imanullah Peranginangin (Swasta), dr Diah Retno Wilaks Kesumaning Tyas (Plt Direktur RS Haji Medan), Mohammad Zein, Ibnu Sri Hutomo (Kepala Biro Administrasi Pembangunan), Jumsadi Damanik (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari tahun 2013 s/d sekarang), Elisa Marbun (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu).

Abdi Mukyawan Harahap (Kontraktor/Direktur CV HES), Hidayati (Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu), Drs H Bondaharo (Kepala Biro Perekonomian Provsu), Mustafa (Komisaris PT Hafis Wisata), Sulaiman Hasibuan (Kepala Biro Setda Provsu), Alexius Purba (Mantan Kadis Kessos Provsu tahun 2012 s/d 2014).

Bonar Sirait (Kepala Badan Kordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provsu), Andreas Harpenta Tarigan (Wiraswasta), Barita Sihite (Sekretaris Dinas Kesos Provsu), Setia Budi Tarigan (Wiraswasta), Ir H Awlin (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provsu), Purnama Dewi (Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Provsu tahun 2012 s/d sekarang).

Drs Onechesi Zega (Kepala Biro Organisasi Setda Provsu periode Juli 2012 s/d sekarang), H Nouval Mahyar (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provsu), Amran Utheh (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Provsu), Ir H Aspan Sofian (Plt Kepala Dinas Pertanian Provsu), serta Borkat Hasibuan (Wiraswasta).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan menyebut sejumlah Kepala Dinas yang dipanggil KPK ini diduga kuat memberikan 'setoran' kepada Gatot Pudjo Nugroho.

Lalu, Gatot memberikan uang hasil setoran ini untuk menyuap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dalam hal pengesahan LKPj dan interplasi.(ray)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas