Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Judi Beromzet Rp 7 Juta Perhari Diringkus Polda DIY

Pelaku diketahui memiliki banyak aset seperti peternakan babi, peternakan ayam, tanah hingga bermacam kendaraan baik roda dua maupun empat.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bandar Judi Beromzet Rp 7 Juta Perhari Diringkus Polda DIY
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Kasat reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menunjukan uang tunai yang disita dari tersangka 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Catur, warga Godean Sleman yang ditangkap Polda DIY akibat menjadi bandar judi nomor HK, ternyata memiliki penghasilan yang cukup fantastis.

Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto mengatakan 'posisi' Catur cukup tinggi yaitu sebagai bandar yang menjadi atasan dari beberapa pengepul yang tersebar di wilayah DIY.

"Omzetnya tersangka masih kita hitung, tapi memang cukup banyak rata-rata lima sampai tujuh juta rupiah per hari yang berasal dari rekap yang kita lakukan dan pengakuan tersangka," jelas Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Sleman Selasa (28/6/2016).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan saat ini pihaknya juga mendalami kemungkinan menjerat pelaku dengan tindak pidana pencucian uang.

Pelaku diketahui memiliki banyak aset seperti peternakan babi, peternakan ayam, tanah hingga bermacam kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Kandang-kandang babinya akan kita telusuri modalnya dari mana apakah dari hasil perjudian ini atau dari mana. Kalau tidak bisa membuktikan dari sumber lain maka patut diduga dia melakukan pencucian uang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat pihaknya masih mendata semua aset milik tersangka yang jumlahnya besar sepertifikat tanah, bangunan hingga beberapa peternakan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas