Bandar Judi Beromzet Rp 7 Juta Perhari Diringkus Polda DIY
Pelaku diketahui memiliki banyak aset seperti peternakan babi, peternakan ayam, tanah hingga bermacam kendaraan baik roda dua maupun empat.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Catur, warga Godean Sleman yang ditangkap Polda DIY akibat menjadi bandar judi nomor HK, ternyata memiliki penghasilan yang cukup fantastis.
Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto mengatakan 'posisi' Catur cukup tinggi yaitu sebagai bandar yang menjadi atasan dari beberapa pengepul yang tersebar di wilayah DIY.
"Omzetnya tersangka masih kita hitung, tapi memang cukup banyak rata-rata lima sampai tujuh juta rupiah per hari yang berasal dari rekap yang kita lakukan dan pengakuan tersangka," jelas Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Sleman Selasa (28/6/2016).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan saat ini pihaknya juga mendalami kemungkinan menjerat pelaku dengan tindak pidana pencucian uang.
Pelaku diketahui memiliki banyak aset seperti peternakan babi, peternakan ayam, tanah hingga bermacam kendaraan baik roda dua maupun empat.
"Kandang-kandang babinya akan kita telusuri modalnya dari mana apakah dari hasil perjudian ini atau dari mana. Kalau tidak bisa membuktikan dari sumber lain maka patut diduga dia melakukan pencucian uang," ujarnya.
Saat pihaknya masih mendata semua aset milik tersangka yang jumlahnya besar sepertifikat tanah, bangunan hingga beberapa peternakan. (*)